Rekonstruksi dan usaha penyelamatan tradisi lokal era pasca sentralisme di Indonesia (The resurrection and reconstruction of local traditions in Indonesia’s post-centralist era)

Sistem pemerintahan sangat menentukan dinamik tradisi lokal. Di Indonesia, pada era pemerintahan orde baru dengan sistem pemerintahannya yang sentralisme dinamik tradisi lokal berada dalam pengaruh kekuasaan. Terjadi peminggiran-peminggiran tradisi yang dilakukan oleh pemerintahan yang berkuasa. Pem...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Silfia Hanani,, Rahimah Abdul Aziz,
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Social Sciences and Humanities, UKM,Bangi 2009
Online Access:http://journalarticle.ukm.my/943/1/6.2009-2-silfia%26rahimah-melayu-1.pdf
http://journalarticle.ukm.my/943/
http://www.ukm.my/geografia/v1/index.php
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Sistem pemerintahan sangat menentukan dinamik tradisi lokal. Di Indonesia, pada era pemerintahan orde baru dengan sistem pemerintahannya yang sentralisme dinamik tradisi lokal berada dalam pengaruh kekuasaan. Terjadi peminggiran-peminggiran tradisi yang dilakukan oleh pemerintahan yang berkuasa. Peminggiran tradisi secara langsung-atau tidak langsung telah menyebabkan terjadinya ketidak berperananan tradisi lokal dalam mewujudkan keteraturan sosial masyarakat lokal. Setelah terjadinya reformasi, terjadinya perubahan sistem pemerintahan dari sentralisme menjadi desentralisme, perubahan ini menyebabkan berlaku pula perubahan di aras lokal, mulai daripada perubahan sistem pemerintahan lokal sampai pada perubahan terhadap kedinamikan tradisi lokal yang semula terkongkong oleh kekuasaan, sekarang kembali membangun identitinya. Di Sumatera Barat masyarakat lokalnya, kembali membangun tradisinya melalui upaya-upaya yang signifikan, iaitu melalui pengembalian pemerintahan lokal pada bentuk masa lalu. Pemerintahan nagari merupakan pemerintahan lokal masyarakat Sumatera Barat pada masa lalu, sistem pemerintahan nagari ini merupakan sistem pemerintahan lokal masyarakat Minangkabau. Masyarakat Minangkabau merupakan penduduk asli daripada Provinsi Sumatera Barat, dalam otonomi daerah sistem pemerintahan nagari itu diakui sebagai pemerintahan yang mengatur pemerintahan lokal. Dengan terbentuknya sistem pemerintahan nagari ini, terjadi pula rekontruksi tradisi-tradisi yang berhubungkait dengan ke Minangkabau-an. Antaranya dibangun kembali tradisi, demokrasi, hukum adat, ekonomi nagari dan pengembalian masyarakat pada kehidupan yang taat dan kuat menjalankan agama.